Konferensi Pers
PMKRI, GMNI, PMII, LMND, IMM
Sebuah Negara
dikatakan maju jika masyarakatnya sejahtera dengan terpenuhinya kebutuhan
pangan, pendidikan, akses kesehatan dan
perumahan dan kemudian tidak ada lagi konflik horizontal akibat dari
kemiskinan. Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM pada 1 April 2012 demi
mengurangi beban APBN sebesar Rp 70 triliun ternyata tidak tepat, sebab dimasa
kepemimpinan SBY utang luar negeri semakin bertambah di bandingkan masa
pemerintahan sebelumnya. Ini bisa kita lihat di http://www.dmo.or.id.
Sejak SBY menjabat presiden tahun 2004, kabinet SBY telah menaikan harga
PREMIUM dari Rp. 1.810 menjadi Rp. 4.500, SOLAR dari Rp. 1.890 menjadi Rp.
4.500, sedangkan MINYAK TANAH dari Rp. 700 menjadi Rp. 2.500. Padahal tahun
2004, harga minyak mentah dunia berada dikisaran angka USD 44 perbarel,
sedangkan saat ini harga minyak mentah dunia dikisaran angka USD 105 perbarel
akibat krisis di timur tengah. Dari data tersebut kita bandingkan dengan asumsi
makro ekonomi Indonesia sangat jelas bahwa pemerintahan SBY tidak berpihak pada
rakyat. Jika pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan “Harga minyak dunia
telah naik yang mencapai USD 105 juta/barel sampai USD 123 juta/barel dan ini
berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia ”Pertanyaannya: Apakah pendapatan
perkapita masyarakat Indonesia sudah maju? Jawabannya belum!!!!...
Sangat jelas ini
merupakan kebijakan pemerintahan SBY yang tidak berpihak pada ekonomi
kerakyatan yang sudah dibangun oleh para founding father dengan menjual aset-aset strategis yakni BUMN.
Kebijakan ini merupakan agenda dalam kepemerintahannya demi pencitraan SBY dan
Partai Demokrat yang sekarang lagi dirundung
masalah korupsi. Ini merupakan bentuk pelanggaran konstitusi tertinggi di
negeri ini yakni UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan
kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar demi kemakmuran rakyat”.
Dari
kenaikan harga BBM membawa efek domino yaitu naiknya harga-harga kebutuhan
pokok dan kemiksinan bertambah serta menimbulkan instabilitas sosial. Ini terjadi karena lemahnya UUD 1945 RI akibat
amandemen, Negara tidak mampu memproteksi terhadap BUMN, APBN membengkak dan
ini harus ada prifatisasi pengelolahan Migas. Berdasarkan
hasil diskusi dan analisis di atas, kami dari PMKRI, GMNI, HMI, LMND,
IMM
mendesak kepada bapak Susilo Bambang Yudhoyono
selaku Presiden Republik Indonesia, yaitu :
1.
Tolak
keras kenaikan BBM
2.
Indonesia
keluar dari OPEC
3.
Mengelolah
sendiri Migas
4.
Nasionalisasi
aset migas dll
5.
SBY
harus mengoptimalkan sebesar-besarnya pengelolaan Sumber Daya Alam negara untuk
kemakmuran rakyat Indonesia.
6.
Kurangi
anggaran negara untuk pendanaan proyek-proyek negara dan anggaran belanja
birokrasi pemerintahan yang dianggap tidak efektif dan diluar kesan bermanfaat
bagi masyarakat Indonesia.
Demikian
bentuk desakan dari kami selaku pendesak yang perduli akan nasib bangsa dan
demi mencita-citakan bentuk pemerintahan yang baik (God Governance), agar
kiranya menanggapi aspirasi kami.
Sekian
dan terima kasih.