“UNITOMO BERGERAK; Penolakan Kenaikan Harga BBM”
Editor | Viktorianus Robi | Penulis | Viktorianus Robi. Keputusan
pemerintah menaikkan harga BBM demi mengurangi beban APBN yang mencapai Rp 70 Triliun,
dianggap tidak sinkron dengan pemasukan potensi pendapatan negara dari sumber
daya alam yang dimiliki masih sangat bisa diandalkan."Kalau kenaikan BBM
hanya masalah uang yang sangat urgent untuk menutup defisit APBN, Jelas Kami Menolak Kebijakan itu, sebab menimbulkan Efek Domino dari kenaikan BBM ini”
Sebenarnya ini bisa dibantu dengan dana Sisa Anggaran Lalu (SAL) tahun 2011
sebanyak Rp 39 Triliun. Jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis
premium dan solar pada April 2012 mendatang maka kenaikan harga bahan pokok akan
sulit dibendung. Alasan ini kuat, karena nantinya dipastikan tidak bisa dibendung
kenaikan tarif transportasi, ekspektasi pedagang soal harga kebutuhan pokok dan
produk pertanian. Dapat dipastikan pemerintah akan kesulitan mengendalikan atau
mengantisipasi efek domino dari kenaikan BBM. Ini pengalaman menaikkan harga
BBM pada tahun 2005 lalu. Harga beras, gula, dan lainnya berlipat naiknya sehingga
tingkat inflasi tidak bisa dikendalikan. Jika kenaikan harga premium dan Solar
Rp 1.500/liter maka tingkat inflasi diperkirakan 6 – 7%. Ini tidak bisa
dipungkiri lagi.
Berdasarkan perspektif Hukum Tata Negara, kenaikan BBM
merupakan kebijakan yang inskonstitusional. Hal ini dapat dilihat dari UU APBN
No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 pada pasal 7 ayat 6 yang berbunyi bahwa harga
jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Pasal ini menjadi “penjebak” bahwa seolah – olah pemerintah
tidak akan menaikkan harga BBM. Jika merujuk pada amanat Pasal 33 UUD 1945 ayat
3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh Negara dan dipergunakan sebesar – besarnya demi kemakmuran rakyat….”, BBM
seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau dan merata,
bukan dengan harga yang tinggi.
Kenaikan harga BBM juga mempengaruhi kondisi social masyarakat.
Keresahan atas kenaikan hampir seluruh barang-barang pemenuhan kehidupan menciptakan
instabilitas social pada masyarakat itu sendiri. Ini akan dampak naik
porsentase kemiskinan di Indonesia. Jika kebijakan ini tidak ditolak, maka dampak
multi sektoral yang telah disampaikan sebelumnya akan terjadi dan menciptakan situasi
Negara yang lebih buruk dari saat ini atau membahayakan Negara. Jangan sampai akhirnya
kita membiarkan kebijakan yang menjadi kedok pemerintah untuk menaikkan belanja
birokrasi dan mencari popularitas ini disahkan dan menyengsarakan rakyat.
Kesejahteraan rakyat mustahil tercapai jika pemerintah benar – benar menaikkan harga
BBM. Oleh Karena itu kami Mahasiswa UNITOMO Surabaya menuntut:
1. Cabut
UU No 20 Tahun 2001 Tentang Migas
2. Indonesia Keluar
Dari OPEC (Organisasi Minyak Dunia)
3. BBM
Naik SBY - BUDIONO turun!............., harga mati…………..
4. BLSM
(Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) pembodohan rakyat
5. BBM Naik, Indonesia
Siaga 1
6. BBM
naik darah rakyat naik!....