Iklan

Senin, 19 Maret 2012

PERNYATAAN SIKAP DARI FAM UNITOMO SURABAYA


UNITOMO BERGERAK; Penolakan Kenaikan Harga BBM
              Editor | Viktorianus Robi | Penulis | Viktorianus Robi. Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM demi mengurangi beban APBN yang mencapai Rp 70 Triliun, dianggap tidak sinkron dengan pemasukan potensi pendapatan negara dari sumber daya alam yang dimiliki masih sangat bisa diandalkan."Kalau kenaikan BBM hanya masalah uang yang sangat urgent untuk menutup defisit APBN, Jelas Kami Menolak Kebijakan itu, sebab menimbulkan Efek Domino dari kenaikan BBM ini” Sebenarnya ini bisa dibantu dengan dana Sisa Anggaran Lalu (SAL) tahun 2011 sebanyak Rp 39 Triliun. Jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar pada April 2012 mendatang maka kenaikan harga bahan pokok akan sulit dibendung. Alasan ini kuat, karena nantinya dipastikan tidak bisa dibendung kenaikan tarif transportasi, ekspektasi pedagang soal harga kebutuhan pokok dan produk pertanian. Dapat dipastikan pemerintah akan kesulitan mengendalikan atau mengantisipasi efek domino dari kenaikan BBM. Ini pengalaman menaikkan harga BBM pada tahun 2005 lalu. Harga beras, gula, dan lainnya berlipat naiknya sehingga tingkat inflasi tidak bisa dikendalikan. Jika kenaikan harga premium dan Solar Rp 1.500/liter maka tingkat inflasi diperkirakan 6 – 7%. Ini tidak bisa dipungkiri lagi.
           Berdasarkan perspektif Hukum Tata Negara, kenaikan BBM merupakan kebijakan yang inskonstitusional. Hal ini dapat dilihat dari UU APBN No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 pada pasal 7 ayat 6 yang berbunyi bahwa harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Pasal ini menjadi “penjebak” bahwa seolah – olah pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM. Jika merujuk pada amanat Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar – besarnya demi kemakmuran rakyat….”, BBM seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau dan merata, bukan dengan harga yang tinggi.
           Kenaikan harga BBM juga mempengaruhi kondisi social masyarakat. Keresahan atas kenaikan hampir seluruh barang-barang pemenuhan kehidupan menciptakan instabilitas social pada masyarakat itu sendiri. Ini akan dampak naik porsentase kemiskinan di Indonesia. Jika kebijakan ini tidak ditolak, maka dampak multi sektoral yang telah disampaikan sebelumnya akan terjadi dan menciptakan situasi Negara yang lebih buruk dari saat ini atau membahayakan Negara. Jangan sampai akhirnya kita membiarkan kebijakan yang menjadi kedok pemerintah untuk menaikkan belanja birokrasi dan mencari popularitas ini disahkan dan menyengsarakan rakyat. Kesejahteraan rakyat mustahil tercapai jika pemerintah benar – benar menaikkan harga BBM. Oleh Karena itu kami Mahasiswa UNITOMO Surabaya menuntut:
1.   Cabut UU No 20 Tahun 2001 Tentang Migas
2.   Indonesia Keluar Dari OPEC (Organisasi Minyak Dunia)
3.   BBM Naik SBY  -  BUDIONO turun!............., harga mati…………..
4.   BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) pembodohan rakyat
5.   BBM Naik, Indonesia Siaga 1
6.   BBM naik darah rakyat naik!....