JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai
Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali membeberkan perihal permainan
politik uang dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 silam.
Sebelumnya,
saksi-saksi dalam persidangan dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi, mengungkapkan memang ada aliran uang sebesar Rp
30 miliar dan 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) ke kongres itu.
Nazaruddin
mengatakan, sebagai anggota tim pemenangan Anas Urbaningrum, dia tahu
betul bagaimana aliran dana tersebut sampai ke Bandung.
Karena
kemampuan mengalirkan dana itulah, Nazaruddin pun mengakui dia pada
akhirnya menjadi Bendahara Umum Partai Demokrat.
Nazaruddin
menuturkan, sebelum kongres dia sudah diminta Anas memaparkan kebutuhan
uang, untuk mendapatkan suara DPC-DPC Partai Demokrat.
"Saat itu
kan ada sekitar 320 DPC yang harus dirangkul suaranya. Saya bilang,
kebutuhan setiap DPC sekitar 10.000 dollar AS. Saya tahu karena saya tim
pemenangannya Mas Anas," kata Nazaruddin, usai persidangannya di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Namun,
lanjut Nazar, kebutuhan itu akhirnya membengkak karena terjadi
pemilihan putaran kedua.
"Jadi DPC-DPC yang sebelumnya memilih Pak
Andi, juga harus kami berikan sekitar 15.000 dollar AS agar berbalik
memilih Mas Anas. Kalau mau dilihat, ada tuh CCTV saat bagi-bagi uang
itu," ujar Nazaruddin.
Menurut dia, kebutuhan soal uang itu sudah
disiapkan sebelumnya. "Saya yang menerima uang Rp 30 miliar dan 8 juta
dollar AS itu di lantai 9 Hotel Aston Bandung. Tapi di sidang disebut 5
dollar AS. Ya enggak apa-apalah, memang jumlahnya sekitar itu," katanya.
Jumat, 03 Februari 2012
Tiap DPC Partai Demokrat Dapat 10.000-15.000 Dollar AS
2/03/2012 02:16:00 PM
roby ganggur