Iklan

Interview

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Bali

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Gubeng

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Pacet

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kampuz

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 05 Agustus 2015

Keajaiban Bemo yang jatuh dan berdiri kembali dengan sendirinya

   Nampar Macing 19/05/2015 | Salah satu angkot yang memuat 10 orang penumpang dari kuwu, St. Klaus Cancar tujuan Werang kecamatan Sano Nggoang terguling d Lengkong Lanskap, Nampar Macing. Kejadian ini sekitar pukul 10:30 WITA. Diduga kuat bemo ini terguling karena sopir yang bernama Jefry Sudirman (23) mabuk minum arak tradisional. Mobil ini terguling sampai lima kali sentuh aspal.  
   Menurut keterangan saksi Gregorius Ganggut "Bemo ini lajunya sangat kencang, dan kelihatannya sopir mabuk karena kami melihat bemo ini jalannya oleng sampai di tikungan halus bemonya sempat jatuh sebelah kanan lalu terangkat dengan sendirinya dan jatuh lagi sebelah kiri, ini terjadi sekitar lima kali bolak-balik".
   Anehnya mobil ini berdiri tegak semula dengan sendirinya. Semua orang pada heran saat melihat mobil di tempat kejadian. Tidak ada korban jiwa, namun sopirnya tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah dukun setempat. Jumlah korban luka ringan 2 orang, luka parah 1 orang yaitu sopir sendiri sampai tidak sadarkan diri. Kaca mobil bagian depan hancur. Untuk sampai saat ini pihak laka lantas belum turun lapangan untuk melakukan olah TKP.
Laporan: Viktorianus oby

Selasa, 08 Januari 2013

Curhat Anak Muda Indonesia


Tahukah teman - teman, apa arti kata "Galau" itu?
Banyak saya lihat di satus media sosial bahkan dengar langsung, anak muda sekarang gandrung akan kata Galau.
Dari perkembangan zaman sekarang yang sangat pesat, Indonesia mengalami degradasi moral yang sangat tinggi. Ini bisa kita lihat kwalitas dari anak muda Indonesia yang selalu berkecimpung dengan egoisitasnya sendiri. Tidak usah jauh - jauh, kita lihat saja terjadi tawuran dimana - mana, seks bebas dan masih banyak juga tindakan - tindakan anak muda Indonesia yang sifatnya hedonisme. Ini terjadi tidak lepas dari bimbingan orang tua yang tidak mendidik anaknya samapi kejenjang dewasa. Berkaca dari itu, anak mudah zaman sekarang pindah haluan untuk berkecimpung di dunia maya (media sosial). Dari setiap saya login, di media sosial apapun, anak muda selalu membicarakan tentang kata "Galau". Anehnya, mereka yang menyebutkan kata galau ini tidak mengetahui arti yang sebenarnya.Hanya tahu menyebutkan saja. Di sini kita juga bisa meliahat kwualitas anak mudah Indonesia, sampai - sampai kata yang dia sebutkan tidak mengetahui artinya.
Hahaha....
Dilain waktu saya akan membahas arti kata "Galau" sedalam mungkin.
Selamat membaca teman - teman

By: Viktorianus Roby

Senin, 19 Maret 2012

PERNYATAAN SIKAP DARI FAM UNITOMO SURABAYA


UNITOMO BERGERAK; Penolakan Kenaikan Harga BBM
              Editor | Viktorianus Robi | Penulis | Viktorianus Robi. Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM demi mengurangi beban APBN yang mencapai Rp 70 Triliun, dianggap tidak sinkron dengan pemasukan potensi pendapatan negara dari sumber daya alam yang dimiliki masih sangat bisa diandalkan."Kalau kenaikan BBM hanya masalah uang yang sangat urgent untuk menutup defisit APBN, Jelas Kami Menolak Kebijakan itu, sebab menimbulkan Efek Domino dari kenaikan BBM ini” Sebenarnya ini bisa dibantu dengan dana Sisa Anggaran Lalu (SAL) tahun 2011 sebanyak Rp 39 Triliun. Jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar pada April 2012 mendatang maka kenaikan harga bahan pokok akan sulit dibendung. Alasan ini kuat, karena nantinya dipastikan tidak bisa dibendung kenaikan tarif transportasi, ekspektasi pedagang soal harga kebutuhan pokok dan produk pertanian. Dapat dipastikan pemerintah akan kesulitan mengendalikan atau mengantisipasi efek domino dari kenaikan BBM. Ini pengalaman menaikkan harga BBM pada tahun 2005 lalu. Harga beras, gula, dan lainnya berlipat naiknya sehingga tingkat inflasi tidak bisa dikendalikan. Jika kenaikan harga premium dan Solar Rp 1.500/liter maka tingkat inflasi diperkirakan 6 – 7%. Ini tidak bisa dipungkiri lagi.
           Berdasarkan perspektif Hukum Tata Negara, kenaikan BBM merupakan kebijakan yang inskonstitusional. Hal ini dapat dilihat dari UU APBN No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 pada pasal 7 ayat 6 yang berbunyi bahwa harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Pasal ini menjadi “penjebak” bahwa seolah – olah pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM. Jika merujuk pada amanat Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar – besarnya demi kemakmuran rakyat….”, BBM seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau dan merata, bukan dengan harga yang tinggi.
           Kenaikan harga BBM juga mempengaruhi kondisi social masyarakat. Keresahan atas kenaikan hampir seluruh barang-barang pemenuhan kehidupan menciptakan instabilitas social pada masyarakat itu sendiri. Ini akan dampak naik porsentase kemiskinan di Indonesia. Jika kebijakan ini tidak ditolak, maka dampak multi sektoral yang telah disampaikan sebelumnya akan terjadi dan menciptakan situasi Negara yang lebih buruk dari saat ini atau membahayakan Negara. Jangan sampai akhirnya kita membiarkan kebijakan yang menjadi kedok pemerintah untuk menaikkan belanja birokrasi dan mencari popularitas ini disahkan dan menyengsarakan rakyat. Kesejahteraan rakyat mustahil tercapai jika pemerintah benar – benar menaikkan harga BBM. Oleh Karena itu kami Mahasiswa UNITOMO Surabaya menuntut:
1.   Cabut UU No 20 Tahun 2001 Tentang Migas
2.   Indonesia Keluar Dari OPEC (Organisasi Minyak Dunia)
3.   BBM Naik SBY  -  BUDIONO turun!............., harga mati…………..
4.   BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) pembodohan rakyat
5.   BBM Naik, Indonesia Siaga 1
6.   BBM naik darah rakyat naik!....

Penyikapan kenaikan Harga BBM


Konferensi Pers
 PMKRI, GMNI, PMII, LMND, IMM
Sebuah Negara dikatakan maju jika masyarakatnya sejahtera dengan terpenuhinya kebutuhan pangan,  pendidikan, akses kesehatan dan perumahan dan kemudian tidak ada lagi konflik horizontal akibat dari kemiskinan. Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM pada 1 April 2012 demi mengurangi beban APBN sebesar Rp 70 triliun ternyata tidak tepat, sebab dimasa kepemimpinan SBY utang luar negeri semakin bertambah di bandingkan masa pemerintahan sebelumnya. Ini bisa kita lihat di http://www.dmo.or.id. Sejak SBY menjabat presiden tahun 2004, kabinet SBY telah menaikan harga PREMIUM dari Rp. 1.810 menjadi Rp. 4.500, SOLAR dari Rp. 1.890 menjadi Rp. 4.500, sedangkan MINYAK TANAH dari Rp. 700 menjadi Rp. 2.500. Padahal tahun 2004, harga minyak mentah dunia berada dikisaran angka USD 44 perbarel, sedangkan saat ini harga minyak mentah dunia dikisaran angka USD 105 perbarel akibat krisis di timur tengah. Dari data tersebut kita bandingkan dengan asumsi makro ekonomi Indonesia sangat jelas bahwa pemerintahan SBY tidak berpihak pada rakyat. Jika pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan “Harga minyak dunia telah naik yang mencapai USD 105 juta/barel sampai USD 123 juta/barel dan ini berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia ”Pertanyaannya: Apakah pendapatan perkapita masyarakat Indonesia sudah maju? Jawabannya belum!!!!...
Sangat jelas ini merupakan kebijakan pemerintahan SBY yang tidak berpihak pada ekonomi kerakyatan yang sudah dibangun oleh para founding father  dengan menjual aset-aset strategis yakni BUMN. Kebijakan ini merupakan agenda dalam kepemerintahannya demi pencitraan SBY dan Partai Demokrat yang  sekarang lagi dirundung masalah korupsi. Ini merupakan bentuk pelanggaran konstitusi tertinggi di negeri ini yakni UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar demi kemakmuran rakyat”.
Dari kenaikan harga BBM membawa efek domino yaitu naiknya harga-harga kebutuhan pokok dan kemiksinan bertambah serta menimbulkan instabilitas sosial.  Ini terjadi karena lemahnya UUD 1945 RI akibat amandemen, Negara tidak mampu memproteksi terhadap BUMN, APBN membengkak dan ini harus ada prifatisasi pengelolahan Migas.                                                                                        Berdasarkan hasil diskusi dan analisis di atas, kami dari PMKRI, GMNI, HMI, LMND, IMM
 mendesak kepada bapak Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden Republik Indonesia, yaitu :
1.      Tolak keras kenaikan BBM
2.      Indonesia keluar dari OPEC
3.      Mengelolah sendiri Migas
4.      Nasionalisasi aset migas dll
5.      SBY harus mengoptimalkan sebesar-besarnya pengelolaan Sumber Daya Alam negara untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
6.      Kurangi anggaran negara untuk pendanaan proyek-proyek negara dan anggaran belanja birokrasi pemerintahan yang dianggap tidak efektif dan diluar kesan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Demikian bentuk desakan dari kami selaku pendesak yang perduli akan nasib bangsa dan demi mencita-citakan bentuk pemerintahan yang baik (God Governance), agar kiranya menanggapi aspirasi kami.
Sekian dan terima kasih.

Senin, 12 Maret 2012

4 Alasan FORUM SIMPATISAN MAHASISWA PRO RAKYAT (FSMPR) Untuk Tidak Menaikan Harga Permium


 Editor | Viktorianus Robi | Penulis | Ale Thalib
1.                          Inflasi Sulit Dikendalikan
Direktur Eksekutif Indonesian Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Erani Mustika berpendapat, jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium pada April 2012 mendatang maka kenaikan harga bahan pokok akan sulit dibendung. Alasan ini kuat, karena nantinya dipastikan tidak bisa dibendung kenaikan tarif transportasi, ekspektasi pedagang soal harga kebutuhan pokok dan produk pertanian. Dapat dipastikan pemerintah akan kesulitan mengendalikan atau mengantisipasi efek domino dari kenaikan BBM. Ini pengalaman menaikkan harga BBM pada tahun 2005. Harga beras, gula, dan lainnya berlipat naiknya sehingga tingkat inflasi tidak bisa dikendalikan. Problem yang sering muncul adalah mafia komoditas, problem infrastruktur, oligopoli terhadap distribusi barang sulit dikendalikan, jika kenaikan harga premium Rp 1.500 per liter maka tingkat inflasi diperkirakan 9-10 persen. Dan dapat dipastikan pula, akan terjadinya efek tular domino yang berkepanjangan.


2.                           Perspektif Hukum Tata Negara
Berdasarkan perspektif Hukum Tata Negara, kenaikan BBM merupakan kebijakan yang inskonstitusional. Hal ini dapat dilihat dari UU APBN No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 pada pasal 7 ayat 6 yang berbunyi bahwa harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Pasal ini menjadi “penjebak” bahwa seolah-olah pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM. Padahal pasal dalam UU ini tidak pernah dibahas apalagi disetujui Komisi VII DPR RI. Di sisi lain, maksud “pengendalian” yang dijabarkan dalam UU tersebut ditangkap sebagai suatu single solution, yaitu pembatasan BBM bersubsidi. Selain itu, landasan hukum yang digunakan pemerintah juga tidak kuat, dimana pemerintah hanya merujuk pada rancangan Perpres No. 55 Tahun 2005 juncto Perpres No.9 Tahun 2006. Dasar hukum tersebut pun sebenarnya telah cacat, karena jika pemerintah memaksakan rakyat untuk beralih dari BBM bersubsidi ke pertamax dan melepas fluktuasi harga sesuai harga pasar, pemerintah telah melanggar keputusan MK. MK telah membatalkan pasal 28 ayat 2 UU Migas soal pelepasan harga minyak dan gas bumi yang mengikuti harga pasar karena hal itu jelas melanggar hak asasi rakyat. Seharusnya pemerintah melakukan judicial review dulu terhadap UU APBN No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 pada pasal 17 ayat 6 untuk memayungi kebijakan ini. Jika merujuk pada amanat Pasal 33 UUD45 ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat….”, BBM seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau dan merata, bukan dengan harga yang tinggi. BBM masih memegang peranan penting dalam kehidupan sosial, ekonomi, masyarakat. Dampak yang ditimbulkan dari kenaikan BBM tidak hanya naiknya harga bahan bakar, tetapi juga harga-harga kebutuhan pokok, transportasi, dan sebagainya. Tentunya kenaikan ini akan semakin Memberatkan masyarakat terutama khususnya masyarakat miskin. Kekacauan di masyarakat dipastikan akan terjadi. Kekacauan tersebut bisa berakibat pada tindakan ekstrim, yaitu penurunan presiden dan wakil presiden secara paksa melalui pasal 7a dan 7b Amandemen ketiga UUD 45 yang berbunyi “presiden dan wakil presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR, baik apabila telah terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela…”. Pasal tersebut menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden bisa diturunkan secara paksa jika memaksakan kebijakannya, yakni menaikkan BBM, tanpa ada persetujuan DPR dan rakyat. Karenanya, DPR memegang peranan penting sebagai tameng rakyat.

3.                           Sudut Pandang Perekonomian Negara
Dari sudut pandang ekonomi, kenaikan BBM ini juga tidak tepat. Jika kita melihat perkembangan APBN sejak tahun 2010 sampai dengan 2012, maka akan terlihat bahwa Pemerintah mengarahkan pos subsidi APBN berkurang hingga mencapai lebih dari 3% dari 17,96% pada tahun 2011 menjadi hanya 14,72% pada tahun 2012. Penurunan jumlah subsidi terhadap BBM, termasuk energi, menyumbang penurunan nilai subsidi sebesar 94,28% pada APBN. Ironisnya, hal ini berkebalikan dengan kenaikan anggaran belanja pegawai yang hampir mencapai 3% dari sebelumnya 13,85% pada tahun 2011 naik menjadi 15,21% pada tahun 2012. Pertanyaannya, apakah menaikkan belanja pegawai ini memberikan efek positif dan peningkatan kinerja yang signifikan terhadap birokrasi Indonesia? Jawabannya tidak! jika kondisi pegawai negeri sipil kita masih seperti sekarang dimana hanya terdapat 5% PNS yang berkompeten dengan kinerja yang rendah dan masih menjadi sarang korupsi seperti sekarang ini. Dari 4,7 juta PNS di Indonesia, hanya sekiat 5% yang kompeten di bidangnya dan itupun merupakan PNS ang telah mengikuti pelatihan. Selain dari perspektif anggaran, dampak kenaikan BBM terhadap perekonomian Indonesia dapat dilihat dari sektor industri. Ada industri yang langsung dan tidak langsung terpengaruh dengan kenaikan minyak dunia. Apalagi biaya energi di manufaktur bisa mencapai 5-10%, sementara sektor industri mencapai 35-50%. Maka kenaikan TDL akan mendorong semakin tingginya biaya produksi. Dari perspektif yang lebih kecil, kenaikan harga BBM ini membuat kenaikan harga bahan-bahan pokok. Bahkan, ketika kebijakan kenaikan ini baru sebatas rencana, pasar sangat cepat meresponnya dengan menaikkan bebagai bahan kebutuhan, seperti beras yang mengalami kenaikan mencapai 70% yang sebelumnya Rp 6000/ltr menjadi Rp 10.000/Ltr, Cabai yang mengalami kenaikan mencapai 100% dari Rp 20.000/kg menjadi Rp 40.000/Kg, dan masih banyak kebutuhan pokok lainnya. Kenaikan ini selain dirasakan oleh masyarakat sebagai konsumen juga dirasakan oleh masyarakat sebagai penjual yang mengalami penurunan penjualan. Kenaikan biaya transportasi angkutan perkotaan dan bus juga tidak bisa dihidari. Asosiasi pengusaha angkotan perkotaan (Angkot) dan akan berencana menaikkan tarif. Bahkan mereka mengancam jika Pemerintah Daerah tidak melakukan hitung-hitungan tarif angkot yang baru, supir secara sepihak akan menaikkan tanpa meminta persetujuan Pemerintah Daerah. Kenaikan harga BBM dari Perspektif ekonomi seakan menyisakan sebuah teror dan menjadi monster bagi masyarakat dengan berbagai kenaikan harga yang mencekik.

4.                           Meningkatnya Angka Kemiskinan di Indonesia
Kenaikan harga BBM juga mempengaruhi kondisi sosial masyarakat. Keresahan atas kenaikan hampir seluruh barang-barang pemenuhan kehidupan menciptakan instabilitas sosial pada masyarakat itu sendiri. Kenaikan angka orang miskin di Indonesia akibat kenaikan harga BBM ini bisa jadi akan meningkat, mengingat jumlah masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhan pokok pasca kenaikan harga-harga ini akan menurun. Selain itu, BLT yang menurut pemerintah merupakan substitusi dari kenaikan BBM ini malah akan menjadi alat pembodohan terbesar dan terbuka yang dilakukan oleh Pemerintah. Tanpa kejelasan alokasi pemakaian, Pemerintah secara tidak langsung sedang menyuapi rakyat Indonesia yang jika dibandingkan dengan Negara-negara lain, masih memiliki motivasi dan etos kerja yang rendah. Ketua Umum PBNU KH Sa’id Aqil Siradj juga beranggapan bahwa Bantuan Langsung Tunai tidak mendidik, Kiai Said mengusulkan agar disalurkan dalam bentuk yang lebih mendidik semisal pemberian modal kerja, tambahan subsidi pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat lainnya.
Kesimpulan atas tulisan diatas adalah bahwa rencana kenaikan BBM ini harus ditolak karena ini merupakan akal-akalan Pemerintah yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri dengan menaikkan belanja birokrasi tanpa memikirkan rakyat. Jika kebijakan ini tidak ditolak, maka dampak multi sektoral yang telah disampaikan sebelumnya akan terjadi dan menciptakan situasi Negara yang lebih buruk dari saat ini. Jangan sampai akhirnya kita membiarkan kebijakan yang menjadi kedok pemerintah untuk menaikkan belanja birokrasi dan mencari popularitas ini disahkan dan menyengsarakan rakyat. Kesejahteraan rakyat mustahil tercapai jika pemerintah benar-benar menaikkan harga BBM.


                   JANGAN PERNAH SENYAWA DENGAN PEMERINTAH
            YANG TIDAK EFEKTIF DAN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB

FORUM SIMPATISAN MAHASISWA PRO RAKYAT
(FSMPR)


BRAVO MAHASISWA